Pemerintahan Makau memperkenankan terlepas masker di luar ruang mulai Senin (27/2/2023) karena keadaan pandemi yang terdapat dipandang terus konstan sepanjang dua bulan akhir.
"Pada kondisi umum, seorang tidak diharuskan menggunakan masker saat ada di luar ruang," bunyi informasi dari situs sah Pemerintahan Makau, d ikutip pada Minggu (26/2/2023).
Walau begitu, masker harus tetap digunakan saat masuk instansi kesehatan, ruang perawatan untuk lansia (lansia), dan tempat pemulihan, dan saat memakai kendaraan umum selainnya taksi.
Disamping itu, dikutip dari apnews.com, untuk tempat di dalam ruang termasuk casino, keputusan menggunakan masker atau mungkin tidak tergantung dari pengurus.
Masker disarankan untuk digunakan bila seorang alami demam, sakit kerongkongan, batuk, pilek, dan tanda-tanda flu yang lain.Adapun peraturan melepaskan masker di luar ruang di Makau kebalikannya dengan peraturan di tetangganya, Hong Kong, yang berdekatan dan terbatasi Laut China Selatan.
Di Hong Kong, masker tetap wajib digunakan baik dalam atau luar ruang, sampai awalnya Maret 2023 untuk menghambat penebaran virus pernafasan saat cuaca dingin.
Orang yang menyalahi ketentuan masker itu akan didenda 5.000 dollar Hong Kong atau sekitaran Rp 9,tujuh juta.
0 comments:
Post a Comment